Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Jum'at, 03/07/2026 16:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan, Syah tiba dengan pengawalan tim KPK dan masuk ke gedung melalui pintu belakang. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media.

"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Selanjutnya, Syah akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut

"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT di wilayah Sumatera Utara. Selain Syah Afandin, KPK mengamankan enam orang lainnya, yaitu satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta.

OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.

KPK memastikan akan mendalami dugaan adanya aliran dana lain yang diterima oleh kepala daerah tersebut.

TERKINI
Viral Kasus Tapir Lampung, Cek Daftar Hewan yang Dilindungi Negara Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan UMKM di Era Digital Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT