Alasan Menag Sebut Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi

Selasa, 30/06/2026 09:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran yang saling melengkapi.

Ia mengatakan, pemerintah melalui Kemenag menjalankan fungsi pelayanan dan tata kelola kehidupan beragama, sedangkan MUI memberikan pandangan keagamaan yang menjadi rujukan umat.

Menag pun mengajak MUI terus memperkuat perannya sebagai penjaga nilai-nilai dasar ajaran Islam sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan.

Menurut Menag, MUI memiliki otoritas moral dan keilmuan untuk memastikan berbagai kebijakan maupun dinamika sosial tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

“Selama masih ada MUI, saya yakin hal-hal yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam tidak akan mudah lolos. Di situlah pentingnya peran MUI,” ujar Menag saat menghadiri Silaturahmi Nasional Ukhuwah Islamiyah MUI di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (29/6).

Menag juga mengingatkan pentingnya membedakan antara ajaran yang bersifat prinsip (tsawabit) dengan persoalan yang masih terbuka untuk ijtihad. Menurutnya, ruang dialog dan penafsiran tetap diperlukan selama tidak menyentuh prinsip-prinsip dasar agama.

“Kita tidak boleh menawar ajaran dasar, tetapi dalam persoalan ijtihadi ruang diskusi tetap terbuka,” katanya.

Menag menilai pembangunan nasional membutuhkan dukungan tokoh agama dan organisasi keagamaan agar memperoleh partisipasi penuh dari masyarakat.

Menurutnya, pengalaman Indonesia menunjukkan berbagai program pemerintah berjalan lebih efektif ketika memperoleh legitimasi dari para ulama dan tokoh agama.

Ia mencontohkan keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) yang semakin diterima masyarakat setelah melibatkan ulama dalam proses sosialisasi.

“Agama sangat penting memberikan motivasi bagi suksesnya pembangunan. Tanpa bahasa agama, sulit memperoleh partisipasi sepenuh hati dari masyarakat,” ujarnya.

Menag menambahkan, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa terus memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan beragama yang moderat dan memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa.

TERKINI
Negara Ini Dihantam Lebih dari 500 Gempa Susulan dalam Seminggu, Ada Apa? Aset Iran yang Dibekukan di Qatar akan Segera Dicairkan, Segini Nilainya Alasan Menag Sebut Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi Mentrans Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi