Komisi VII Himpun Masukan untuk Perkuat Tata Kelola Industri AMDK

Jum'at, 26/06/2026 11:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI terus menghimpun masukan dari pelaku usaha, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan. Demi menyusun rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan industri AMDK di masa mendatang.

Hal tersebut Evita sampaikan saat Kunjungan Kerja Panja AMDK Komisi VII DPR RI ke PT Muawanah Al Ma`soem di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Panja untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi industri AMDK nasional, termasuk berbagai isu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

"Hari ini Panja AMDK Komisi VII melakukan kunjungan ke PT Muawanah Al Ma`soem, salah satu perusahaan yang bergerak di industri air minum dalam kemasan. Banyak hal yang kami diskusikan, terutama mengenai bagaimana masa depan industri ini dan berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan," ujar Evita usai kunjungan tersebut di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, Panja AMDK tengah mencermati sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan industri tersebut, mulai dari persoalan mikroplastik, keamanan kemasan, hingga pengaturan penggunaan galon guna ulang yang dinilai masih memerlukan kejelasan regulasi dan standardisasi yang lebih kuat. Berbagai masukan yang diperoleh selama proses pembahasan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Panja kepada pemerintah.

Menurut Evita, Panja dibentuk bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya industri yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

"Kita tidak mencari ini salah siapa atau itu salah siapa. Yang ingin kita pastikan adalah bagaimana kebijakan ke depan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama masyarakat yang setiap hari mengonsumsi air minum dalam kemasan," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Pernyataan itu sejalan dengan sejumlah temuan yang telah dihimpun Panja AMDK sepanjang tahun 2026. Dalam berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat, Panja menemukan perlunya penguatan tata kelola industri AMDK, mulai dari pengelolaan sumber daya air, perlindungan konsumen, pengawasan mutu produk, hingga pengawasan distribusi.

Komisi VII juga memberikan perhatian khusus terhadap hasil pengawasan yang dipaparkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Dari hasil pembahasan tersebut, Panja menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi melalui peningkatan audit dan pengawasan yang lebih intensif terhadap industri AMDK.

Selain itu, Panja mencermati berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan kemasan, potensi paparan mikroplastik, standar penggunaan galon guna ulang, serta pentingnya pengawasan kualitas produk yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat. Mengingat AMDK merupakan produk yang berkaitan langsung dengan kesehatan, Komisi VII menilai pengawasan terhadap industri ini harus dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.

Dalam kunjungan tersebut, Evita juga mengapresiasi komitmen PT Muawanah Al Ma`soem yang telah berupaya menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di bidang perindustrian maupun perdagangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menerapkan standar yang sama dalam menjaga kualitas dan keamanan produk.

Ke depan, Panja AMDK Komisi VII akan terus mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak sebelum merumuskan rekomendasi akhir. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola industri AMDK nasional, memperkuat perlindungan konsumen, serta menjaga keberlanjutan sumber daya air di Indonesia.

"Sekali lagi, karena ini dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi semua hal yang perlu diperbaiki, perlu diaudit, dan perlu diawasi lebih intensif, harus kita lakukan. Semua informasi yang kami dapatkan akan dikumpulkan oleh Panja dan menjadi rekomendasi untuk kebijakan yang lebih baik ke depan," pungkas Evita.

TERKINI
Bacaan Ayat Kursi Lengkap dengan Latin, Arti, dan Keutamaannya Cara Menjaga Kekhusyukan Salat di Tengah Padatnya Aktivitas Doa Mustajab Nabi Yunus Saat Menghadapi Ujian Berat KPK Dalami Penghasilan dan Penerimaan Uang Eks Sekjen MPR