Jum'at, 26/06/2026 09:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Afghanistan menempati peringkat terakhir di antara 194 negara dalam Indeks Hak Anak Global/" style="text-decoration:none;color:red;">Hak Anak Global tahun 2026, demikian dilaporkan oleh media lokal TOLOnews pada Kamis (25/6).
Menurut laporan tersebut, Afghanistan menempati peringkat ke-194 dengan skor keseluruhan 0,214, menjadikannya negara dengan peringkat terendah dalam hal perlindungan dan pemajuan hak-hak anak.
Menurut laporan tersebut, situasi hak-hak anak di Afghanistan digambarkan sangat menantang, dengan adanya kekurangan di sejumlah bidang utama yang memengaruhi kesejahteraan anak.
Indeks tahunan ini mengevaluasi negara-negara berdasarkan serangkaian indikator, termasuk akses anak-anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan hidup yang aman.
Komisi X: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak Indonesia
Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak
Kemen PPPA Kawal Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual Malang
Tujuannya adalah menilai seberapa efektif negara-negara menegakkan dan melindungi hak serta kesejahteraan anak sesuai dengan standar internasional.
Keyword : Hak Anak GlobalAnak AfghanistanHak Anak