Legislator PKS: Pengelolaan Perbatasan Tak Cukup Hanya Fokus pada Keamanan

Senin, 22/06/2026 11:58 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus memperkuat tata kelola kawasan perbatasan antara Indonesia dan Timor-Leste.

Politikus PKS ini menilai, kawasan perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi beranda depan Indonesia yang mencerminkan kemajuan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta kualitas pelayanan negara kepada warganya.

Karena itu, Aher menilai BNPP perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat konektivitas wilayah, dan mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

“Penguatan tata kelola perbatasan perlu terus diarahkan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemudahan mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Aher dalam keterangan persnya, Senin (22/6).

Dia mengapresiasi komitmen BNPP dalam memperkuat hubungan dan sinergi lintas batas dengan Timor-Leste. Salah satunya ditunjukkan melalui kehadiran jajaran pejabat BNPP dalam peringatan Hari Restorasi Kemerdekaan Timor-Leste di Dili.

Menurut Aher, diplomasi perbatasan yang dilakukan secara aktif tidak hanya memberikan dampak positif bagi stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan, memperkuat kerja sama, dan menyelesaikan berbagai persoalan lintas batas secara konstruktif.

“Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan Timor-Leste akan membuka peluang yang lebih besar bagi kemajuan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Aher berharap sinergi yang telah terjalin antara kedua negara dapat terus diperkuat guna mendorong terciptanya kawasan perbatasan yang aman, maju, dan sejahtera, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

 

 

TERKINI
Kalah Lawan Jepang, Pelatih Tunisia: Kami Lemah dalam Bertahan PAN: Sikap Politik PDIP Harus Dihormati Head to Head Norwegia vs Senegal: Siapa yang Lebih Unggul? Komisi III: Pelaku Penyekapan Perempuan Harus Dikenakan Pasal Berlapis