Presiden Instruksikan Kemenhaj Pangkas Antrean Berangkat Haji

Minggu, 21/06/2026 06:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar masa tunggu berangkat haji reguler menjadi lebih pendek atau dipangkas.

"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," kata Dahnil, Sabtu (20/6).

Wamenhaj mengaku antrean berangkat haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun, walau secara administrasi paling lama mencapai 26 tahun.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi, tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah di Indonesia.

"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," tuturnya.

Walau secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13 sampai 14 tahun, lanjut Dahnil, mayoritas masa tunggu berhaji kini hanya 10 sampai 12 tahun.

"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," ujar dia.

Selain itu, lanjut Dahnil, Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi seluruh jamaah haji Indonesia lebih tertib di Tanah Suci dibandingkan dengan jamaah dari negara lain.

Presiden berharap Kementerian Haji dan Umrah RI agar fokus ke depan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi guna mewujudkan impian semua umat Islam di Indonesia untuk berhaji.

"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," tutur Dahnil. (Ant)

 

TERKINI
7 Jenis Pakaian yang Dilarang dan Tidak Sah untuk Salat Silsilah Cucu Nabi Muhammad SAW dari Fatimah Az-Zahra Urutan Bulan Hijriah dan Peristiwa Bersejarah di dalamnya 5 Fakta Tersembunyi Masjid Quba yang Jarang Diketahui