Legislator PKB: Pengunduran Diri 326 Kepsek Jadi Alarm Pembenahan Dana BOS

Senin, 15/06/2026 15:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menangani fenomena pengunduran diri ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang diduga berkaitan dengan polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Lalu, Kemendikdasmen perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama pengunduran diri para kepala sekolah tersebut, sekaligus memastikan persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara tepat.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga,” kata Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Dia menilai pemerintah pusat maupun daerah perlu memperkuat pendampingan dan pembinaan terhadap sekolah dalam pengelolaan dana BOS agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS bukan hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Karena itu, evaluasi terhadap tata kelola serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi,” ujarnya.

Politikus PKB itu juga menyoroti adanya indikasi komunikasi yang kurang efektif antara dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Karena itu, Lalu menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola dan manajemen pengelolaan dana BOS, sehingga para kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS di sejumlah SMA negeri di provinsi tersebut.

Berdasarkan data yang ada, jumlah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tercatat mencapai 1.532 sekolah.

 

 

 

TERKINI
Poin Utama Nota Kesepahaman Perdamaian Iran-AS Referendum Swiss, Warga Swiss Tolak Batasi Populasi Negara Jumlah Korban Jiwa di Gaza Lampaui 73 Ribu Jiwa Sejak Oktober 2023 Profil Amad Diallo, Pahlawan di Balik Start Apik Pantai Gading