Trump Usul Dana Pertahanan Fantastis untuk Modernisasi Militer AS

Kamis, 11/06/2026 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak anggota Partai Republik di Kongres untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang rekonsiliasi anggaran tambahan senilai 350 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.700 triliun bagi Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

Permintaan tersebut disampaikan Trump melalui platform media sosial Truth Social pada Rabu (10/6).

Menurutnya, anggaran jumbo tersebut diperlukan untuk memperkuat modernisasi militer Amerika Serikat sekaligus mendukung berbagai program strategis pertahanan nasional.

"Saya dengan ini menyerukan kepada Partai Republik di Kongres untuk segera memajukan dan meloloskan RUU Rekonsiliasi senilai 350 miliar dolar AS yang akan datang (Recon 3.0), yang atas permintaan Departemen Pertahanan kita yang hebat juga akan mencakup Undang-Undang Selamatkan Amerika (The Save America Act)," tulis Trump.

Trump menjelaskan bahwa paket anggaran yang disebut sebagai Recon 3.0 itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan total belanja pertahanan Amerika Serikat hingga mencapai 1,5 triliun dolar AS.

Menurut dia, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat kemampuan militer Negeri Paman Sam di berbagai sektor, mulai dari pertahanan udara hingga teknologi luar angkasa.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan sistem pertahanan canggih bernama Golden Dome.

Selain itu, pemerintah AS juga berencana mengembangkan armada baru yang disebut Golden Fleet sebagai bagian dari modernisasi kekuatan tempur negara tersebut.

Trump juga mengungkapkan rencana penguatan dominasi udara melalui pengembangan pesawat tempur generasi terbaru F-47 dan pembom strategis B-21 Raider.

Tak hanya itu, pemerintah AS berencana meningkatkan stok amunisi militer serta memperluas kemampuan pertahanan berbasis antariksa dan teknologi drone melalui United States Space Force atau Angkatan Antariksa Amerika Serikat.

Selain fokus pada sektor pertahanan, rancangan undang-undang tersebut juga memuat sejumlah agenda domestik melalui The Save America Act.

Dalam proposal tersebut, Trump mengusulkan beberapa reformasi pemilu, termasuk kewajiban penggunaan kartu identitas berfoto dan bukti kewarganegaraan bagi seluruh pemilih yang akan memberikan suara dalam pemilu.

Usulan itu juga mencakup pembatasan sistem pemungutan suara melalui surat yang selama ini menjadi salah satu isu yang sering diperdebatkan dalam politik Amerika Serikat.

Di bidang sosial, rancangan tersebut memuat larangan bagi laki-laki untuk berkompetisi dalam cabang olahraga perempuan. Selain itu, terdapat pula usulan pelarangan operasi pergantian jenis kelamin bagi anak-anak di bawah umur.

Langkah Trump tersebut diperkirakan akan memicu perdebatan sengit di Kongres, mengingat besarnya nilai anggaran yang diajukan serta sejumlah kebijakan sosial dan politik yang terkandung dalam rancangan undang-undang tersebut.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan Kongres akan mulai membahas secara resmi proposal anggaran dan reformasi yang diajukan oleh Trump tersebut. (Sputnik/RIA Novosti)

TERKINI
Komisi VII DPR Dorong Kenaikan Plafon KUR Jadi Rp350 Triliun pada 2027 Legislator PDIP Minta Dasar Kenaikan Harga Pertamax Dibuka Ada Demo Tolak Kenaikan BBM, Jalan Merdeka Selatan Tersendat Dasco: Buyback Saham Himbara Langkah Strategis di Tengah Pelemahan Pasar