Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08/06/2026 19:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Said dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Saod di bawah kitab suci.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo diikuti Said di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Setelah Said Iqbal membacakan sumpah jabatan, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Selain Said Iqbal, pada saat yang bersamaan Prabowo juga melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot Prabowo.

Selain Nanik, Prabowo juga mengangkat dua Wakil Kepala BGN baru yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Trenggono disebut pensiun dari TNI karena jabatannya di BGN tersebut.

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 9 Juni dari Masa ke Masa 7 Cara Sederhana Memahami Kurs Dolar bagi Pemula Kapan Malam 1 Muharram 2026 Dimulai? Diperingati Setiap 9 Juni, Ini Sejarah Peringatan Hari Arsip Internasional