Senin, 08/06/2026 22:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Uni Eropa (UE) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu unit Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan dua warga negara Iran.
Langkah ini diambil karena mereka dinilai mengancam kebebasan lalu lintas maritim di Selat Hormuz, yang merupakan jalur bagi seperlima pasokan minyak dunia.
Langkah ini menandai pertama kalinya blok Benua Biru tersebut menggunakan kewenangan baru mereka untuk memberikan sanksi kepada Iran atas pembatasan kebebasan navigasi internasional.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Uni Eropa menyatakan telah memasukkan Komando Provinsi Hormozgan dari Angkatan Laut IRGC ke dalam daftar sanksi mereka.
IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau
Pasukan Iran Gempur Kompleks Radar di Kuwait
Iran Hentikan Dua Kapal Tanker yang Terbakar di Selat Hormuz
Selain unit militer tersebut, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi personal kepada Mohammad Akbarzadeh dan Hamid Hosseini.
Uni Eropa menjelaskan, Akbarzadeh merupakan Wakil Komandan Urusan Politik Angkatan Laut IRGC. Sementara itu, Hosseini merupakan perwakilan dari Persatuan Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran.
Keyword : Selat HormuzIRGC IranUni Eropa