AS Sanksi Otoritas Iran yang Kendalikan Selat Hormuz

Kamis, 28/05/2026 12:01 WIB

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap otoritas khusus Iran yang mengendalikan pelayaran di Selat Hormuz, kata Departemen Keuangan AS.

"Entitas berikut telah ditambahkan ke dalam daftar SDN (Specially Designated Nationals) OFAC: Persian Gulf Strait Authority," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada Rabu.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah, sebagai bentuk pertahanan diri.

Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Pembicaraan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa terobosan.

Peningkatan ketegangan terkait Iran telah menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari Teluk Persia menuju pasar global, serta berdampak pada ekspor dan produksi minyak.

Akibat blokade tersebut, sebagian besar negara di dunia mengalami kenaikan harga bahan bakar dan produk industri.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

TERKINI
Menag Nasaruddin Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal Legislator Golkar Soroti Rendahnya Perhatian Negara terhadap Guru Anggota DPR: Kehadiran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lengkap AS Sanksi Otoritas Iran yang Kendalikan Selat Hormuz