Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit Libatkan 10 Perusahaan

Selasa, 26/05/2026 14:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan manipulasi harga ekspor atau transfer pricing yang melibatkan 10 perusahaan sawit. Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan umum setelah dilaporkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman kepada wartawan, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

Syarief mengatakan data yang diserahkan oleh Purbaya akan menjadi informasi tambahan bagi Kejagung dalam mengungkap perkara ini.

"Itu sekitar mungkin satu bulan lebih. Ada data dari Menteri, itu melengkapi data yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya mengungkapkan pemerintah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Purbaya mengatakan temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2016.

Ia mengatakan data yang diserahkan pemerintah kepada aparat penegak hukum sejauh ini baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Namun, potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar.

"Dari yang itu saja, dari yang sampel yang kita kasih ke KPK. Kalau dari semuanya kan, ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja (ambil sample-nya)," ujarnya.

Purbaya juga membenarkan estimasi kerugian dari sampel yang diperiksa mencapai sekitar US$84 juta. Menurut dia, angka tersebut baru berasal dari sampel kecil pemeriksaan pemerintah terhadap sejumlah transaksi ekspor.

Ia menilai angka itu berpotensi jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta)," katanya.

TERKINI
Iran Ancam Balas Lebih Keras dan Lewati Batas Kawasan Jika Diserang Lagi Warga Gaza Kembali Jalani Idul Adha Tanpa Sembelih Kurban Satu Kasus Baru Hantavirus Ditemukan dari Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius Ada Peristiwa Besar Apa Saja di Hari Arafah?