DPR Selidiki Gangguan GPS Pesawat, Sistem Navigasi Udara Nasional Diperiksa

Jum'at, 22/05/2026 18:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke AirNav Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional menyusul gangguan sinyal GPS (Global Positioning System) yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mengatakan pengawasan langsung tersebut penting dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah meningkatnya potensi ancaman terhadap sistem navigasi modern.

“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta hari ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” kata Saadiah kepada wartawan, Jumat (22/5).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi V menyoroti laporan gangguan GPS interference yang terjadi pada April hingga awal Mei 2026 dan berdampak terhadap puluhan penerbangan komersial di Indonesia.

Menurut Saadiah, investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah yang dinilai rawan terdampak gangguan navigasi udara.

“Investigasi gangguan sinyal GPS dilakukan untuk mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak GPS interference pada awal April serta kasus susulan pada 5-6 Mei kemarin,” ujarnya.

Selain investigasi, DPR juga menaruh perhatian pada kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi ancaman gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan teknologi cadangan dan prosedur mitigasi keselamatan penerbangan.

“Kesiapan prosedur mitigasi dan teknologi penting untuk memastikan langkah antisipatif AirNav Indonesia dalam menjaga situational awareness ruang udara,” lanjutnya.

Saadiah menekankan perlunya penguatan sistem navigasi non-GPS, peningkatan prosedur keselamatan penerbangan oleh pilot, serta pembaruan teknologi agar mampu merespons ancaman interferensi secara cepat dan akurat.

Komisi V DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara AirNav Indonesia, operator bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga aparat keamanan nasional untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan, baik yang bersifat teknis maupun indikasi kesengajaan.

“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar ada sinkronisasi yang solid antara AirNav Indonesia, operator bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta pihak keamanan udara nasional,” kata Saadiah.

Ia menegaskan penguatan sistem navigasi udara nasional tidak lagi hanya menjadi persoalan teknis, melainkan kebutuhan mendesak demi menjamin keselamatan penerbangan di tengah kompleksitas tantangan global yang terus berkembang.

 

 

 

TERKINI
Ini Doa dan Keutamaan Mabit di Muzdalifah yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Ini Hukum dan Waktu Tepat Potong Kuku Bagi yang Berkurban DPR Selidiki Gangguan GPS Pesawat, Sistem Navigasi Udara Nasional Diperiksa KPK Usut Aliran Uang Suap Pengurusan Sengketa Lahan di PN Depok