Rabu, 13/05/2026 02:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai pasukan TNI bisa ditarik dari Lebanon, jika United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tidak bisa memberi jaminan perlindungan terhadap prajurit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Data Informasi (Karo Humas Datin) Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana di Jakarta.
"Apabila mandat UNIFIL tidak lagi mampu memberikan perlindungan bagi personel pemelihara perdamaian, maka penarikan pasukan lebih awal menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan," kata Honi melansir Antara.
Pilihan tersebut kata Honi, menunjukkan sikap pemerintah bahwa keselamatan prajurit merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Namun dia menilai hingga saat ini pengiriman prajurit TNI ke Lebanon masih menjadi hal yang layak untuk dilakukan karena beberapa faktor.
RI Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Prajurit UNIFIL Prancis di Lebanon
DPR Desak PBB Tekan Israel Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Menteri Iftitah Cerita Pengalaman Bertugas di UNIFIL, Tekankan Kewaspadaan
Pertama, kata dia, pemerintah akan selalu menerima laporan terbaru dari TNI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut terkait wilayah mana saja yang masih rawan terjadi konflik. Dua pihak tersebut menurut Honi, juga sudah menyiapkan langkah mitigasi jika terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan prajurit.
Dia menjelaskan faktor ke dua, pemerintah bisa melakukan pemindahan pasukan dari lokasi satu ke lokasi penugasan yang lain.
"Reorganisasi dan reposisi kekuatan pasukan dengan pertimbangan efektivitas perlindungan, bisa berupa pengosongan atau pemindahan pos satgas sesuai dengan situasi keamanan yang berlaku," ujarnya.
Faktor terakhir menurut dia, pemerintah memegang teguh komitmen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang akan bersikap transparan dan independen dalam menginvestigasi setiap insiden yang mengancam keamanan pasukan TNI di Lebanon.
"Kita memegang komitmen jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mekanisme perlindungan PBB serta penegakan hukum internasional atas keamanan peace keepers," kata Honi.
Dengan adanya faktor-faktor tersebut, dia meyakini personel TNI yang bertugas di Lebanon akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan dunia PBB.
Untuk diketahui, pemerintah kembali mengirim 780 personel TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (Satgas Konga) UNIFIL pada akhir Mei 2026.
Keberangkatan prajurit ini untuk menggantikan para prajurit TNI yang sebelumnya sudah bertugas selama satu tahun di Lebanon.
Keyword : Prajurit TNIPasukan UNIFILKemenko Polkam