KTT Filipina, Myanmar Keluhkan Perlakuan Diskriminatif ASEAN

Senin, 11/05/2026 12:22 WIB

Yangon, Jurnas.com - Pemerintah Myanmar melayangkan keluhan terhadap ASEAN, menuduh blok tersebut menerapkan tindakan diskriminatif yang membuat mereka terkucilkan.

Keluhan ini muncul setelah KTT ASEAN di Filipina pekan lalu memutuskan untuk tetap memasukkan kepemimpinan pasca-kudeta Myanmar ke dalam daftar hitam.

Meskipun pemimpin militer Min Aung Hlaing telah dilantik sebagai presiden sipil melalui pemilu yang dikawal ketat bulan lalu, ASEAN tetap konsisten menutup pintu bagi perwakilan politik Myanmar sejak penggulingan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada 2021.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengeklaim bahwa perkembangan positif di negaranya justru diabaikan oleh segelintir anggota.

"Teramati bahwa beberapa negara anggota terus mempertahankan pembatasan, tindakan diskriminatif, dan pengucilan terhadap Pemerintah Myanmar dari perwakilan yang setara," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Myanmar AFP pada Senin (11/5).

"Selama lima tahun terakhir, meskipun menghadapi perlakuan tidak adil yang timbul dari posisi negara anggota ASEAN tertentu, Myanmar telah melatih kesabaran,” Kemenlu Myanmar menambahkan.

ASEAN saat ini sedang mengalami keretakan konsensus terkait krisis Myanmar. Sementara negara tetangga seperti Thailand mulai menunjukkan sikap melunak dengan memberikan ucapan selamat atas pelantikan Min Aung Hlaing, sementara Malaysia, Indonesia, dan Singapura tetap bersikap dingin.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, secara tegas menyatakan di KTT Filipina bahwa Myanmar belum siap untuk kembali menduduki kursi kepemimpinan.

“Kekejaman terhadap warga negara mereka sendiri masih terus terjadi,” ujar Mohamad Hasan.

Ketegangan semakin memuncak setelah Myanmar menuduh beberapa negara melakukan intervensi terhadap urusan internal mereka melalui kritik dan tekanan. Hal ini juga merujuk pada langkah Timor Leste, anggota terbaru ASEAN, yang pengadilannya membuka kasus terhadap Min Aung Hlaing atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di sisi lain, para aktivis hak asasi manusia di Indonesia juga telah mengajukan pengaduan terkait dugaan genosida terhadap minoritas Rohingya, menambah panjang daftar tekanan internasional terhadap pemerintahan baru Myanmar.

TERKINI
Netanyahu Berencana Lepas dari Ketergantungan Militer AS Inggris-Prancis Jadi Tuan Rumah Konferensi Bahas Selat Hormuz Gus Ubab Minta Calon Ketum PBNU Jangan Saling Serang Taiwan Pilih Kalem jelang Kunjungan Trump ke China