Pria Ini Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dibakar di Kebun Binatang

Jum'at, 01/05/2026 16:22 WIB

Tokyo, Jurnas.com - Kepolisian Jepang menangkap seorang pria atas dugaan membakar jenazah istrinya di kebun binatang tempatnya bekerja pada Jumat (1/5). Penangkapan dilakukan setelah pihak berwenang menemukan sisa-sisa bagian tubuh manusia di fasilitas wisata tersebut.

Tatsuya Suzuki ditangkap pada Kamis (30/4) malam atas kecurigaan pemindahan dan perusakan jenazah di Pulau Hokkaido. Korban diidentifikasi sebagai istrinya, Yui Suzuki (33), meski polisi belum mengungkapkan penyebab pasti kematiannya.

“Pria tersebut membawa tubuh korban ke fasilitas wisata dan menghancurkannya melalui pembakaran di sana,” kata pihak kepolisian dikutip dari AFP.

Selama proses pemeriksaan sukarela, Suzuki mengaku menggunakan insinerator kebun binatang yang biasanya digunakan untuk membuang limbah dan bangkai hewan, untuk membakar tubuh istrinya selama beberapa jam.

Pengakuan tersebut mengarahkan polisi pada penemuan sisa jenazah korban. Media lokal NHK juga melaporkan bahwa sebelum kejadian, korban pernah menceritakan kepada kerabatnya tentang ancaman mengerikan dari suaminya.

“Membakar kamu sampai tidak ada jejak yang tersisa,” demikian bunyi ancaman pelaku.

Kasus sadis ini terjadi di Kebun Binatang Asahiyama, sebuah objek wisata populer di Jepang. Akibat insiden ini, kebun binatang terpaksa menunda pembukaan kembali musim panas yang semula dijadwalkan pada 29 April.

Saat kembali beroperasi pada 1 Mei, pengelola kebun binatang meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi. “Kebun binatang berada dalam situasi yang sangat sulit saat ini. Namun kami ingin mengubah dukungan Anda menjadi energi kami, dan menyampaikan kehidupan indah hewan-hewan kami,” kata Wali Kota Asahikawa, Hirosuke Imazu.

TERKINI
Penyeberang di Lintas Ulee Lheue-Balohan Wajib Beli Tiket Secara Online Teheran Aktifkan Pertahanan Udara, Ketegangan AS-Iran Memanas Perluas Akses di Maluku Utara, Kapal Pelni Singgah di Tobelo May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT