Kamis, 30/04/2026 17:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta dosen perguruan tinggi negeri berinisial CD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, segera dinonaktifkan dari kampusnya.
Politikus PDIP ini menilai, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi sembari menunggu proses hukum berjalan.
“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” ujar Esti di Jakarta, Kamis (30/4).
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah
Anggota DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Gerus Daya Beli Kelas Menengah
Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal
Ia juga menyoroti adanya figur lain, termasuk aparat penegak hukum, yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut.
Esti menilai tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh yang terlibat dalam kasus kekerasan anak seharusnya mendapat sanksi lebih berat dibanding masyarakat umum.
“Hukuman terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa lebih berat karena mereka seharusnya lebih memahami aturan,” tegasnya.
Ia menekankan hukum tidak boleh memandang status sosial atau jabatan. Justru, menurutnya, akademisi memiliki tanggung jawab moral lebih besar.
Selain penegakan hukum, Esti meminta pemerintah memastikan pemulihan korban dilakukan secara menyeluruh.
“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” ujarnya.