Senin, 27/04/2026 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bulan Dzulqa’dah atau Zulkaidah merupakan bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah, terletak di antara bulan Syawal dan Dzulhijjah.
Bulan Zulkaidah juga terletak antara dua hari raya umat Islam, Idulfitri dan Iduladha. Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan ini dikenal sebagai “bulan Apit” karena mengapit Idulfitri dan Iduladha.
Namun, bagaimana asal usul penamaan bulan yang menjadi salah satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum) yang dimuliakan dalam Islam ini? Biasanya, terkait penamaan bulan Hijriah, termasuk bulan Zulkaidah, selalu ada alasan khusus mengapa bulan tersebut dinamai demikian. Berikut penjelasannya, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Mengutip laman UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara etimologis, kata Zulkaidah berasal dari dua kata dalam bahasa Arab: “Dzu” yang berarti “pemilik” dan “Qa’dah” yang berarti “duduk” atau “tempat duduk” atau "tempat yang diduduki". Jika diterjemahkan langsung atau literal, maka maknanya adalah “pemilik duduk” atau lebih umum dikenal sebagai “bulan duduk-duduk”.
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026
Kapan 1 Syaban 1447 Hijriah? Cek Rinciannya di Sini
Bulan Rajab 1447 H/2026 M Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya
Sekilas terdengar aneh bagi telinga orang Indonesia, namun penamaan ini mengandung makna budaya yang dalam. Sejarawan Muslim terkemuka, al-Biruni, dalam karya monumentalnya “al-Atsar al-Baqiyah ‘anil Qurun al-Khaliyah”, menjelaskan bahwa pada bulan ini, masyarakat Arab pra-Islam memilih untuk berdiam diri, tidak bepergian, dan menghindari konflik.
Bulan ini secara luas dianggap sebagai masa damai, di mana peperangan dihentikan dan suku-suku Arab berkomitmen untuk tidak menyerang satu sama lain.
Pakar linguistik klasik Ibnu Mandzur, melalui ensiklopedia bahasa Arab Lisanul Arab, menguatkan penjelasan ini. Ia menyebut bahwa Zulkaidah adalah masa di mana orang Arab lebih memilih untuk “duduk” di rumah dan menahan diri dari aktivitas yang berpotensi memicu konflik, termasuk perang.
Bulan Zulkaidah statusnya dianggap sebagai “bulan perdamaian” atau "bulan genjatan senjata". Sejak zaman jahiliyah, jauh sebelum Islam diturunkan, bangsa Arab sudah menganggap bulan ini sebagai waktu yang sakral, di mana peperangan dihentikan, perjalanan menjadi aman, dan konflik antar suku ditunda.
Keistimewaan Zulkaidah tak hanya terbatas pada sisi historis dan budaya. Dalam Islam, bulan ini termasuk asyhurul hurum, yaitu bulan-bulan yang secara syariat memiliki keistimewaan.
Maish menurut sumber yang sama, Fakhruddin ar-Razy, dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, menyebut bahwa di bulan-bulan haram, termasuk Zulkaidah di mana segala bentuk maksiat dilipatgandakan dosanya. Sebaliknya, amal baik akan mendapat pahala berlipat
Artinya, setiap tindakan yang baik ataupun buruk memiliki dampak spiritual yang lebih besar. Karenanya, umat Islam didorong untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi kemaksiatan selama bulan ini.
Zulkaidah juga menjadi bulan persiapan menuju Dzulhijjah, puncak pelaksanaan ibadah haji. Karena itulah, bulan ini ditandai dengan suasana tenang dan damai, baik dalam konteks sejarah Arab maupun ajaran Islam.
Pada zaman Nabi, suku-suku Arab telah sepakat untuk menghormati bulan ini. Mereka memahami bahwa stabilitas dan keamanan selama Zulkaidah sangat penting untuk memfasilitasi perjalanan para jemaah haji menuju Makkah. Tradisi ini terus diwariskan dan dikuatkan dalam Islam. (*)
Wallohu`alam