Kamis, 05/12/2024 14:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan fungsi pengawasan. Parlemen juga memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato di rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).
“Antara lain pelaksanaan berbagai program Pemerintah dalam rangka pencapaian swasembada pangan, PHK massal di berbagai sektor industri, seleksi P3K guru honorer, maraknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri,” terangnya.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Legislator PDIP: Pengawasan Preventif Kunci Cegah Kebocoran Fiskal Negara
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Selain itu, dilanjutkan Puan, fungsi pengawasan lain yang dilakukan adalah Pilkada serentak dan netralitas aparatur negara, penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Juga antisipasi dan mitigasi terhadap cuaca ekstrem, dan ketersediaan bahan pokok dan kesiapan transportasi maupun infrastruktur dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” tandasnya.