Amsal Sitepu Hadiri RDPU Komisi III, Suarakan Harapan Akhiri Polemik Kasus

Kamis, 02/04/2026 15:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4), pasca dirinya dinyatakan bebas oleh pengadilan dalam kasus yang sempat menuai sorotan publik.

Amsal tiba sekitar pukul 14.00 WIB didampingi sejumlah pihak. Dengan raut wajah lega, ia menyampaikan rasa syukur atas putusan bebas yang diterimanya.

“Sangat senang, tidak bisa berkata-kata lagi,” ujarnya singkat kepada awak media.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak selama proses hukum yang dijalaninya.

Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan terus mengalir hingga seluruh polemik yang berkaitan dengan kasusnya benar-benar tuntas. “Dukung saya terus, kita kawal sampai semuanya selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, beserta jajaran Jaksa Penuntut Umum, serta Komisi Kejaksaan guna mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

Ia menilai, meski pimpinan Kejaksaan Agung terbuka terhadap kritik, perlu ada pembenahan di tingkat daerah.

“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh, terutama di Kejari Karo, karena ada kekecewaan terhadap penanganan kasus ini,” kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI pada hari yang sama juga mengagendakan RDPU dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu, untuk menggali fakta dan memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.

 

 

 

TERKINI
PM Inggris Tuding Iran Terlibat Insiden Pangkalan Udara Irak Susun Rencana Lucuti Senjata Seluruh Kelompok Bersenjata Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR Soal Calon Kapolri Baru Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit