Mercy Barends Soroti Serangan Aktivis KontraS: Bukan Kejahatan Biasa

Selasa, 31/03/2026 18:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends melontarkan kecaman keras atas aksi kekerasan yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.

Menurut dia, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan mengandung indikasi perencanaan yang matang dan target yang spesifik.

“Ini bukan peristiwa biasa. Ada pola, ada target, dan ini harus diusut secara serius,” ujar Mercy dalam RDP dan RDPU bersama jajaran Polda Metro Jaya serta tim kuasa hukum korban di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Mercy menegaskan, penanganan kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum. Ia mengingatkan, proses yang tidak transparan berpotensi merusak kepercayaan publik sekaligus menciptakan preseden buruk dalam perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, ia mempertanyakan langkah pelimpahan penanganan perkara kepada otoritas militer. Menurutnya, dengan kategori tindak pidana serius, penegakan hukum seharusnya tetap berada dalam koridor peradilan sipil yang terbuka dan akuntabel.

“Kami butuh kejelasan dasar pelimpahan itu. Jangan sampai ada kesan penanganan tidak transparan,” tegas politisi PDIP tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya mekanisme hukum berjalan paralel antara jalur sipil dan militer untuk memastikan keadilan substantif bagi korban. Dalam konteks perlindungan, Mercy mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah memberikan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban masih dalam perawatan.

“Negara harus hadir penuh. Penegakan hukum dalam kasus ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga soal menjaga demokrasi agar tidak tunduk pada teror,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Kepala BNPB dan Menko PMK Bertolak ke NTT Pascagempa M7,7 Gempa NTT, Kapal Pelni Akan Sandar di Dermaga 2 Pelabuhan Maumere BMKG Catat 111 Kali Gempa Susulan Pascagempa M7,7 Guncang NTT Iran Balas Trump Soal Selat Hormuz