Selasa, 31/03/2026 13:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa.
Benny menilai, pernyataan Presiden yang menyebut insiden itu sebagai aksi terorisme harus ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang lebih komprehensif, termasuk pembentukan TGPF yang melibatkan berbagai unsur di luar penegak hukum.
“Pembentukan tim gabungan pencari fakta penting untuk mengungkap secara terang peristiwa ini, tanpa mengganggu proses hukum yang tetap berjalan di kepolisian,” ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Pelaku Penembakan Staf Kedubes Israel di AS Didakwa Hukuman Mati
Peringatan Hari Wanadri Setiap Tanggal 16 Mei, Ini Sejarahnya
Festival Film Cannes, Sutradara Iran Kutuk AS dan Israel
Politikus Demokrat ini menambahkan, keterlibatan lintas institusi dan tokoh independen diperlukan untuk memastikan proses pengungkapan berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus meredam spekulasi di ruang publik.
Di sisi lain, Benny menduga ada pihak tertentu yang berupaya memanfaatkan peristiwa tersebut untuk merusak legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo. Aksi teror, kata dia, bisa digunakan untuk membangun persepsi negatif terhadap negara.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Selain demi keadilan bagi korban, langkah itu juga dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini menjadi ujian bagi Presiden. Pengungkapan yang jelas dan transparan akan memperkuat legitimasi pemerintahan, sekaligus menepis anggapan bahwa negara berada di balik peristiwa ini,” kata Benny.
Keyword : Warta DPR Komisi III Benny K Harman Politikus Demokrat air keras aktivis KontraS TPGF kasus