Kamis, 26/03/2026 18:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.
Menurut dia, keputusan tersebut menunjukkan sikap ksatria seorang pimpinan ketika ada persoalan serius yang melibatkan jajarannya. “Ini contoh yang baik, menunjukkan tanggung jawab moral yang tinggi,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Kamis (26/3).
Namun, dia menegaskan pengunduran diri itu tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus tetap diusut secara menyeluruh dan transparan.
Sungai Chao Phraya Meluap, Biksu dan Tentara Amankan Candi Bersejarah
Pakistan Kerahkan Puluhan Ribu Polisi jelang Demo Massal
Rusia-Ukraina Diminta Pulangkan WNA yang Direkrut Jadi Tentara Bayaran
Legislator PDIP itu menekankan, penanganan perkara tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Jangan sampai berhenti di bawah. Aktor intelektualnya juga harus dibuka, supaya publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan DPR, termasuk melalui mekanisme pengawasan intelijen, agar proses penanganan kasus berjalan akuntabel dan terbuka.
Sebelumnya, Mabes TNI menyampaikan jabatan Kabais yang dipegang Yudi telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik tersebut. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta.
Meski begitu, hingga kini TNI belum membeberkan secara rinci kronologi maupun perkembangan lengkap penanganan kasus tersebut.