Legislator Sebut Larangan Subsidi BBM untuk Ojol Belum Diputuskan

Rabu, 04/12/2024 14:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait wacana pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).

"Masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangan resminya dikutip Rabu (4/12).

Dia yakin pemerintah akan membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat. Sehingga ia mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM.

"Pada dasarnya fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Bambang, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

"Keputusan pemerintah itu belum ada, jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada, jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," tandasnya.

 

 

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions