Kebijakan WFH Bakal Mulai Diterapkan Setelah Lebaran

Sabtu, 21/03/2026 22:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran. 
Hal ini sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Airlangga menegaskan kebijakan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3), Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi BBM serta pertimbangkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.

TERKINI
Hari Anak Sedunia Setiap 20 September, Ini Sejarah hingga Maknanya Mengenal Sejarah Hari Puputan Badung yang Diperingati Setiap 20 September Pernyataan Pemilik MU soal Imigran Berujung Desakan Mundur Mengapa Hari Bersih-Bersih Sedunia Diperingati Setiap 20 September?