Senin, 16/03/2026 06:19 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – Gerakan Nasional Anti Islamphobia (GNAI) berpesan agar di Indonesia jangan ada Islamophobia atau kebencian kepada Islam. Apalagi Indonesia telah memiliki konstitusi yang mengatur dengan tegas soal kebebasan beragama dan beribadah.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Presidium GNAI Ustaz Abu Taqi Mayestino di acara Seruan Taubatan Nasuha Nasional terkait peringatan Hari Anti Islamofobia Dunia yang digelar GNAI bersama Aspirasi Indonesia di Aula Lantai II Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
“Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 diatur dengan jelas dan tegas bahwa Indonesia berdasarkam Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjalankan syariat agama sebagai hak dasar yang tidak boleh dihalangi dan diganggu,” kata Abu Taqi.
Abu Taqi menyampaikan, hingga saat ini tidak sedikit Masyarakat Indonesia yang masih membenci Islam dan memandang dengan rasa tidak suka kepada umat muslim yang menjalankan syariat Islam. “Bahkan pernah ada di suatu masa terjadi di Indonesia memandang negatif terhadap perempuan yang mengenakan jilbab,” ujarnya.
Hari Raya Budha, Mantan Pemimpin Myanmar Dapat Remisi
Komisi VIII Desak Pemerintah Gelar Razia Nasional Daycare Ilegal
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Ia berharap momentum peringatan Hari Anti Islamophobia Dunia yang jatuh pada 15 Maret dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 tahun 2026 ini sebagai momentum perbaikan moral bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki diri dan memperkuat nilai keimanan dan keislaman dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Peringatan Hari Anti Islamophobia Dunia bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum refleksi untuk melawan kebencian terhadap Islam sekaligus memperbaiki kehidupan bangsa,” tutur Abu Taqi.
Ia mengingatkan, lahirnya peringatan internasional ini tidak terlepas dari tragedi penembakan terhadap jemaah Muslim di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019 yang menewaskan 51 orang.
“Berdasarkan pembantaian atas 51 Muslimin kecil hingga tua di dua masjid, di kota Christchurch, Selandia Baru. Yang dilakukan oleh seorang radikalis-ekstrimis Kristen Australia bernama Brenton H. Tarrant, sehingga PBB menetapkan 15 Maret sebagai International Day to Combat Islamophobia atau hari melawan Islamophobia,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena Islamophobia dapat muncul dari berbagai arah, bahkan di tengah masyarakat Muslim sendiri.
“Di Indonesia yang bermayoritas Muslim pun, masih ada Islamophobia. Padahal Islam merupakan agama tauhid yang telah hadir sejak awal sejarah manusia melalui para nabi dan rasul, bukan agamanya orang Arab yang selama ini masing sering dipersepsikan.
Islam, lanjutnya, lahir sejak sejak awal zaman, dengan 124.000 nabi dan rasul, dalam Ketuhanan Yang Maha Esa (Tawhid) murni.
“Dan nilai ketauhidan itu telah menjadi fondasi negara kita. Selain tercantum pada Pembukaan dan Pasal 29 di dalam UUD 1945, Ketauhidan juga menjadi sila pertama Pancasila. Bahkan Pasal 4 Pancasila juga merupakan adopsi pada ajaran Islam dalam bermusyawarah dan mufakat untuk menghasilkan tata cara bernegara yang baik,” pungkasnya.
Deklarasi Taubatan Nasuha
Di ujung acara peringatan anti Islamophobia, Aspirasi Indonesia dan para peserta membacakan Deklarasi Gerakan Taubatan Nasuha Nasional sebagai komitmen moral untuk tidak berkompromi dengan ketidakjujuran dan rasa takut kepada manusia demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Butir-butir pernyataan sikap tersebut adalah:
Pertama, integritas pribadi, yaitu memperbaiki diri dan membersihkan hati dengan menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, dan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan berbangsa.
Kedua, persatuan hakiki, yakni menjaga persatuan dalam keberagaman serta menolak segala bentuk kebencian, perpecahan, dan permusuhan.
Ketiga, melawan penindasan, yaitu menolak ketidakadilan, penindasan, serta segala bentuk penjajahan demi menjaga martabat dan kemerdekaan manusia.
Keempat, perang terhadap korupsi, dengan melawan penyalahgunaan kekuasaan serta menjunjung tinggi integritas dan amanah rakyat.
Kelima, mewujudkan keadilan sosial, yakni menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Keyword : Anti IslamophobiaAbu TaqiTaubatan Nasuha