Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp85,6 Miliar

Selasa, 03/03/2026 14:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Fadia Arafiq memiliki total harta kekayaan Rp 85,6 miliar, tepatnya Rp 85.623.500.000. Dia terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 30 Maret 2024.

Politikus Partai Golkar itu mempunyai 26 aset tanah dan bangunan senilai Rp 74.290.000.000. Aset itu tersebar di wilayah Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Fadia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.180.000.000. Dia tercatat memiliki dua unit mobil Hyundai Minibus tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000, dan Alphard X A/T tahun 2028, hasil sendiri, dengan nilai Rp 980.000.000. 

Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 3.020.000.000, kas dan setara kas Rp 10.333.500.000, dan utang 3,2 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Fadia Arafiq sebesar Rp 85,6 miliar.

Fadia ditangkap bersama dengan ajudan dan orang kepercayaannya. Perkara yang menyeret Fadia Arafiq dkk ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi