Kamis, 19/02/2026 08:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru soal pelaporan pajak. Tercatat lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah laporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, partisipasi masyarakat terus menunjukkan tren positif, terutama dari kalangan WP Orang Pribadi (OP).
“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode hingga 18 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 2.906.662,” kata Inge, Kamis (19/2/2026).
Total laporan SPT Tahunan yang masuk mencapai 2.906.662. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan.
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026
Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia
KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Rinciannya, WP OP Karyawan 2.552.771 laporan, WP OP) Non-Karyawan 270.960 laporan, dan WP Badan 82.931 laporan (termasuk WP dalam mata uang Rupiah maupun dolar AS).
Selain pelaporan tahun buku reguler (Januari-Desember), DJP juga mencatat pelaporan dari WP dengan tahun buku berbeda yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, dengan total 610 laporan badan.
Keyword : Wajib Pajak Lapor SPT Ditjen Pajak