Berbagai Metode Menentukan Hilal Awal Ramadan

Selasa, 17/02/2026 10:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam selalu menantikan pengumuman awal puasa. Di Indonesia, penentuan 1 Ramadan biasanya diumumkan pemerintah melalui sidang isbat setelah dilakukan pengamatan hilal di berbagai daerah. Proses ini sering menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan dimulainya ibadah puasa.

Secara syariat, awal bulan hijriah ditentukan dengan melihat kemunculan hilal, yakni bulan sabit tipis pertama setelah fase bulan baru (ijtimak). Dasar penetapan ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, penentuan awal Ramadan bukan sekadar perhitungan kalender, melainkan bagian dari ketentuan ibadah.

Metode Rukyatul Hilal (Pengamatan Langsung)

Metode pertama adalah rukyat, yaitu pengamatan hilal secara langsung setelah Matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Syaban. Pengamatan dilakukan di lokasi yang memiliki horizon barat terbuka seperti pantai, dataran tinggi, atau observatorium.

Petugas biasanya menggunakan teleskop, kamera astronomi, dan alat bantu optik. Jika hilal terlihat dan kesaksiannya disahkan, maka malam itu langsung ditetapkan sebagai awal Ramadan.

Metode Hisab (Perhitungan Astronomi)

Selain rukyat, terdapat metode hisab, yaitu penentuan awal bulan menggunakan perhitungan posisi Matahari dan Bulan secara astronomi. Metode ini menghitung tinggi Bulan, elongasi (jarak sudut Matahari-Bulan), dan umur bulan setelah ijtimak.

Dengan teknologi modern, hisab mampu memprediksi kemungkinan terlihatnya hilal bahkan jauh hari sebelumnya. Karena itu, metode ini banyak digunakan untuk menyusun kalender hijriah.

Kriteria Imkanur Rukyat

Di Indonesia, pemerintah menggunakan pendekatan gabungan yang dikenal sebagai imkanur rukyat. Artinya, hasil perhitungan hisab digunakan untuk memperkirakan posisi hilal, lalu dikonfirmasi dengan pengamatan rukyat.

Hilal dinilai mungkin terlihat jika memenuhi kriteria tertentu, seperti ketinggian minimal beberapa derajat di atas ufuk dan jarak sudut tertentu dari Matahari. Jika tidak terlihat dan belum memenuhi kriteria, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Sidang Isbat

Seluruh laporan pengamatan dari berbagai wilayah kemudian dibahas dalam sidang isbat yang melibatkan ulama, ahli astronomi, dan perwakilan organisasi Islam. Hasil sidang inilah yang menjadi keputusan resmi pemerintah mengenai awal Ramadan.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya