Kamis, 05/02/2026 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Seorang pria paruh baya berinisial R (56) diduga mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial AA (9) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Anggiat mengatakan bahwa pelaku sempat diamankan warga sekitar. Tak lama, polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa di lokasi.
"Hasil dari pengecekan, telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur, yang diamankan oleh warga sekitar," kata Anggiat, Kamis (5/2).
Komnas HAM Minta Polisi Usut Sumber Dana Kasus Cabul Eks Kapolres Ngada
Kasus Pencabulan Anak Eks Kapolres Ngada Dilakukan Sistematis
Anggota DPR Sebut Keputusan Bebas Oknum Polisi Kasus Pencabulan Anak Mencederai HAM
Dia membeberkan bahwa laporan itu diterima pada Senin (2/2) pukul 14.40 WIB, dan anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 14.53 WIB.
"Kami langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," kata Anggiat.
Kemudian, pihak keluarga diarahkan agar membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Perkara sementara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Anggiat.