KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025

Rabu, 28/01/2026 14:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan gratifikasi sepanjang 2025, sebanyak 1.916 laporan. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.631 laporan.

"KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu, 28 Januari 2026.

Meski mencatat kenaikan laporan pada 2025, Setyo mengatakan bahwa angka rupiah mencatat penurunan dari semula Rp7,98 miliar di 2024 menjadi Rp5,8 miliar di 2026.

"Dari semula Rp7,98 miliar saat ini menjadi Rp5,8 miliar. Jadi angkanya memang menurun, namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan," ujar dia.

Sementara untuk penanganan perkara, Setyo menyebut pihaknya total menangani 116 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 48 di antaranya terkait suap dan gratifikasi dan 11 sisanya tertangkap tangan atau OTT.

Sedangkan, ujar Setyo, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat eksekutif, ASN, jaksa, hingga korporasi. Namun, jumlah tersangka masih didominasi unsur pemerintah pusat sebanyak 46 tersangka.

"Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang," ujar Setyo.

TERKINI
5 Aturan Unik Sepak Bola yang Jarang Diketahui 30 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Persib Incar Poin Penuh Jelang Lawan Bhayangkara Lampung FC Kalah Tipis dari PSG, Kompany Percaya Bayern Bisa Balikkan Keadaan