Senin, 26/01/2026 16:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR yang juga Anggota Komisi III DPR Adies Kadir disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.
Kepada jajaran Komisi III, Adies Kadir menghaturkan terima kasih kepada Komisi III DPR atas kepercayaan yang diberikan dan memberikan persetujuan tersebut.
“Terima kasih pimpinan. Karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota komisi III yang mulia,” jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Medan
Dukungan Anggaran Dibutuhkan untuk Wujudkan Transparansi Penegakan Hukum
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III
Politikus Golkar itu mengaku sedih harus meninggalkan Komisi III DPR setelah mengemban amanah hampir tiga periode.
“Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di komisi III,” jelasnya.
“Karena apa? Situasi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” sambungnya.
Adies menegaskan bahwa pihaknya akan selalu ingat dengan Komisi III DPR sekalipun akan mengemban amanah baru sebagai calon Hakim MK
“Di mana pun saya berada saya akan selalu ingat kawan kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari komisi III DPR,” tandasnya.