Selasa, 06/01/2026 14:38 WIB
Bogor, Jurnas.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 28 Desember 2025.
Dalam pemaparannya di hadapan warga, Adian menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“DPR itu punya tiga tugas utama, yaitu membuat undang-undang, menyusun dan mengawasi anggaran, serta melakukan pengawasan. Semua tugas itu tujuannya satu, untuk kepentingan rakyat,” ujar Adian.
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Adian menegaskan bahwa ruang lingkup kerjanya berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor infrastruktur.
“Di Komisi V kami mengurusi infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, sampai renovasi rumah. Ini hal-hal yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya permohonan dukungan sekolah atau pelatihan bagi kelompok tani lebah agar usaha mereka bisa berkembang dan berdaya saing.
Menanggapi hal tersebut, Adian menegaskan pentingnya keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Bapak dan Ibu jangan takut menyampaikan aspirasi. Tugas kami di DPR adalah mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada.