Rabu, 21/01/2026 15:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kabar 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku baru tahu mengenai kabar tersebut.
“Saya baru dengar kemarin itu dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Kendati begitu, menurutnya, saat ini Komisi IX DPR tengah menyusun rekomendasi terkait mekanisme perekrutan pegawai SPPG agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal.
Komisi IX DPR Minta Baleg Tak Ambil Alih RUU Ketenagakerjaan
May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT
DPR Ajak Buruh Terlibat Susun RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
“Kemudian yang direkrut itu bisa bekerja dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebut 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026. PPPK masuk kategori Aparatur Sipil Negara selain Pegawai Negeri Sipil.