Selasa, 20/01/2026 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bupati Pati Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026.
Politikus Gerindra itu tiba pada pukul 10.36 WIB, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Sudewo terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja putih. Dia dikawal ketat oleh sejumlah petugas KPK dan aparat kepolisian saat berjalan menuju lobi gedung KPK.
Tak ada yang disampaikan Sudewo kepada awak media. Ia langsung digiring ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Gerindra Ingatkan Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie dengan Presiden
Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Sudewo
KPK Limpahkan Dua Perkara Korupsi Sudewo ke Penuntutan
Sebelumnya, Sudewo diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Sudewo diduga terlibat suap terkait jual beli jabatan sehingga ditangkap KPK.
KPK belum mengungkap secara detail terkait perkara OTT yang dilakukan dalam kasus Bupati Pati tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.