Ditangkap KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa di Polres Kudus

Senin, 19/01/2026 20:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sudewo dan beberapa pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin, 19 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah. Nantinya Sudewo akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta

"Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin.

Budi belum membeberkan siapa saja pihak yang diamankan penyidik dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai perkara, maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT terhadap Sudewo terkait jual beli jabatan kepala daerah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Trump Disebut Pernah Bahas Opsi Serangan Nuklir terhadap Iran Rupiah Mulai Menguat, Dasco Ajak Masyarakat Tukarkan Dolar AS ORADO Sosialisasikan Domino kepada 1.000 Siswa SMPN 30 Batam Baleg DPR: Setelah Wilayah Adat Ditetapkan, Tak Boleh Ada Lagi HGU Baru