KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi

Senin, 19/01/2026 16:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026 

Dalam operasi senyap tersebut total terdapat 15 orang yang ditangkap. Sembilan orang di antaranya sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Salah satunya Walikota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta.

Budi belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkal. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe Perkuat Pembangunan Papua, Transmigrasi Patriot Dirancang Beri Dampak Nyata Satgas PKH Didesak Sita Aset PT BS Kasus Lahan Ilegal di Rokan Hulu