Kamis, 08/01/2026 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan adanya dua jabatan Wakapolri untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia.
Dia menilai, keberadaan dua pejabat yang menangani urusan di dua bagian wilayah Indonesia itu akan memperpendek rentang kendali organisasi. Efektivitas pengawasan lembaga juga diyakini bakal meningkat.
"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut dia, beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi. Selain itu, Wakapolri akan bisa mendeteksi penyimpangan yang berpotensi terjadi.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mencerna terlebih dahulu usulan tersebut. Komisi III DPR RI juga akan terus menerima masukan dari para pakar terkait reformasi Polri.
"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.
Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.
Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.
Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak.