Rudianto Lallo: Hakim MK Negarawan, Seharusnya Menjadi Teladan bagi Rakyat

Senin, 05/01/2026 19:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo angkat bicara terkait langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang melayangkan surat peringatan kepada hakim MK Anwar Usman lantaran tercatat kerap absen dalam sejumlah sidang. 

Politikus NasDem ini menilai, seorang hakim konstitusi seharusnya tampil sebagai teladan bagi masyarakat. 

Hakim MK adalah negarawan. Mereka harus memberi contoh, bekerja sesuai aturan, dan menjaga martabat lembaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1).

Legislator Dapil Sulsel I ini menekankan pentingnya sikap dan perilaku hakim agar terhindar dari pelanggaran etik maupun kepantasan. 

Rudianto berharap sembilan hakim MK dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas. 

“Negarawan itu harus jauh dari praktik pelanggaran disiplin maupun etik. Hakim MK adalah teladan, sehingga perilakunya harus mencerminkan abdi negara yang baik,” tegasnya.

MKMK mencatat sepanjang tahun 2025, Mahkamah Konstitusi menggelar 1.093 kali sidang dengan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan. Dari rekapitulasi itu, Anwar Usman dinilai sering tidak hadir.

Surat peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 pun diterbitkan sebagai bentuk teguran resmi. Selain itu, MKMK juga mengingatkan para hakim agar berhati-hati dalam aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial, karena dapat memengaruhi penilaian publik terhadap integritas lembaga.

Meski menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada MKMK, Rudianto berharap peringatan ini menjadi momentum bagi hakim MK untuk memperkuat komitmen etika. 

“Kami berharap hakim MK benar-benar bertindak layaknya negarawan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tuturnya.

 

TERKINI
Dukung Gaya Hidup Aktif, Thrombovoren Emulgel Diluncurkan Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol Menko PM: MBG Penggerak Ekosistem Ekonomi Lokal dari Desa hingga Nasional Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional