Selasa, 23/05/2017 17:31 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendorong agar Polri mengambil alih tugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dan penindakan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan, agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. Ia meyakini, Polri mampu mengambil alih tugas KPK.
KPK Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PLN
ICW: Nurul Ghufron Diduga Salah Gunakan Wewenang hingga Perdagangkan Pengaruh
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Keyword : Polri KPK Kapolri Komisi III DPR