Senin, 25/11/2024 08:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemberantasan produk impor ilegal menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap maraknya kegiatan impor ilegal tersebut. Karenanya, ia memerintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku impor ilegal.
Anggota Komisi III DPR R M. Nasir Djamil menilai, jika dibiarkan tanpa solusi yang caspleng maka impor ilegal akan membuat negara terperosok mengalami kerugian ekonomi yang bernilai ribuan triliun.
Impor ilegal, dilanjutkan, akan menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Karenanya, Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal menjadi penting sebagai langkah nyata guna menyelesaikan lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk negara.
Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026
“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” tegas Nasir dalam keterangan resminya dikutip Senin (25/11).
Politikus PKS itu menggarisbawahi, aktivitas impor ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum (APH).
“Tanpa keterlibatan oknum, mustahil barang-barang ini bisa lolos,” ungkapnya.
Jika integritas APH ditegakan, lanjut Nasir Djamil, maka tabir gelap soal jaringan ilegal bisa terbuka dan diproses secara hukum.
“Harapannya, dengan dibentuknya panja akan menjadi solusi strategis untuk memetakan sekaligus menghentikan praktik ini,” katanya.
“Jika ini berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” Nasir menambahkan.
Baginya, menuntaskan isu impor ilegal mencerminkan tantangan besar penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus menuntut lebih dari sekadar solusi jangka pendek.
“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk reformasi serius. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,” demikian kata Legislator Dapil Aceh II ini.