KPK Tangkap 9 Orang Terkait OTT di Banten

Kamis, 18/12/2025 17:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.

"Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi mengatakan beberapa pihak yang ditangkap terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara dan enam lainnya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan infornasi yang diterima, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam," kata Budi.

KPK belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara. Hal itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Tujuh Tradisi Perayaan Waisak di Dunia: Mulai dari Indonesia hingga India BMKG Prakiraan Wilayah Jakarta Berawan Hari Ini Mengenal Deretan Tradisi Waisak yang Sarat Makna 20 Contoh Ucapan Hari Raya Waisak yang Penuh Makna