Kamis, 18/12/2025 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diingatkan agar proyek Kampung Haji Indonesia, termasuk pembelian lahan seluas 4,4 hektare dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jamaah haji tanah air.
"Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Oleh karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim dalam keterangan resminya, Kamis (18/12).
Dia juga mengingatkan pembangunan Kampung Haji perlu transparansi karena pembangunannya membutuhkan waktu yang panjang, anggaran besar, serta sumber daya manusia yang profesional. Terlebih, direncanakan dibangun 13 tower hunian dan satu pusat perbelanjaan, dengan kapasitas hingga 23 ribu jemaah haji.
"Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah," jelasnya.
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026
Komisi X DPR Akan Panggil Rektor UI Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa
Oleh sebab itu, dia mengusulkan kepada Danantara agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dapat dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
"Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit," tandasnya.