OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia

Kamis, 11/12/2025 13:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

"Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kontruksi lengkap perkara maupun identitas tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari ini.

"Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap total lima orang terkait OTT tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

OTT tersebut bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui