Selasa, 23/05/2017 14:14 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, laporan masalah Antasari Azhar sudah dibahas dan dilakukan cross examination dalam persidangan. Sehinga, tidak ada data baru atas laporan tersebut.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat