Selasa, 23/05/2017 14:14 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, laporan masalah Antasari Azhar sudah dibahas dan dilakukan cross examination dalam persidangan. Sehinga, tidak ada data baru atas laporan tersebut.
Demokrat AS Ajukan RUU Penggunaan AI untuk Militer
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Ibas Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Membantu Masyarakat
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat