Ketua Komisi III Beberkan Alasan Tidak Adanya Keterwakilan Perempuan di KPK 2024-2029

Kamis, 21/11/2024 18:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan alasan tidak adanya keterwakilan perempuan dalam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Menurut dia, penetapan lima capim KPK merupakan hasil pilihan dari masing-masing anggota Komisi III DPR RI.

"Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan Komisi III DPR RI tidak pernah mengintervensi pemilihan Capim KPK. Para pimpinan tersebut murni merupakan pilihan masing-masing anggota Komisi III DPR RI.

"Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK," demikian Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain Setyo, empat Capim KPK lainnya yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

 

 

 

 

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung