Senin, 03/11/2025 16:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai bila kediaman sejumlah anggota DPR RI sudah ditargetkan menjadi titik penjarahan pada Agustus 2025. Dia tak melihat adanya aksi spontan dalam penjarahan tersebut.
Ini disampaikan Adrianus saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif. Awalnya, anggota MKD DPR RI Rano Al Fath bertanya soal sebab masyarakat seolah-olah membenarkan perilaku penjarahan.
"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," kata Adrianus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11).
Ferry Irwandi dan Denny Sumargo Konfirmasi Sahroni Tak Kabur ke Singapura
Sahroni Terima Putusan MKD DPR: Saya Ambil Hikmahnya
Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya Diyakini Akibat Disinformasi
Adrianus lalu menjelaskan bahwa demonstrasi berujung kericuhan dan penjarahan itu tak lepas dari sebab-akibat dari video viral anggota DPR RI yang joget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.
Menurut dia, ada banyak sekali faktor atau variabel lain yang mungkin memengaruhinya. Akan tetapi, kata dia, ada satu hal yang diduga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice di tengah masyarakat.
"Perasaan ini muncul dan dirasakan oleh banyak kalangan, mulai dari masyarakat bawah hingga kelas menengah ke atas yang secara intelektual seharusnya sudah matang," ucapnya.
"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini. Setelah perasaan itu muncul, respons setiap orang berbeda-beda. Ada yang hanya berhenti pada perasaan saja, ada yang melampiaskannya dengan cara lain, tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," timpalnya.
Adrianus tak menampik jika penggalan-pengalan video yang terkesan provokatif itu berhasil menciptakan rasa ketidakadilan yang kuat terhadap masyarakat. Hal itu juga yang pada akhirnya menjadi dasar masyarakat melakukan demonstrasi terhadap DPR RI.
"Namun kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti `kumpul di sini`, `bakar Monas`, atau `serang Mabes Polri` itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," kata Adrianus.
MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.