Senin, 27/10/2025 16:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Transmigasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengajak para pengusaha untuk menanamkan investasi di kawasan transmigrasi. Wamentrans mengatakan, berinvestasi di kawasan transmigrasi dilegalkan melalui izin pelaksanaan transmigrasi (IPT).
“Bila di Kementerian Kehutanan ada izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) maka di Kementerian Transmigrasi namanya IPT,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Keterangan tersebut Wamentrans sampaikan saat menjadi narasumber diskusi di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND). Rakernas bertajuk `Sinergi, Inovasi, Digitalisasi, dan Kewirausahaan Dalam Perdagangan Global Untuk Indonesia Tangguh’, ini digelar di Yogyakarta, Sabtu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Wamen Viva Yoga mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa dikembangkan di kawasan transmigrasi, seperti peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata.
Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamentrans: Perlu Pendekatan Adaptif
Kementrans Dukung Satgas PKH Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan H Hutan
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) juga sudah memberikan IPT kepada beberapa perusahan untuk memanfaatkan kawasan transmigrasi sesuai perjanjian yang dilakukan.
Di Kawasan Transmigrasi Melolo, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ujar Wamentrans, ada perusahaan bernama Sumba Manis yang memproduksi gula.
"Pastinya di sana ada perkebunan tebu," ujar Viva Yoga.
Tidak jauh dari Melolo, ada Kawasan Transmigrasi Lewah. Beda degan Melolo yang panas, Lewah yang berada di ketinggian 700 meter di atas permukaan laut memiliki iklim yang dingin. Potensi ini akan dikembangkan menjadi peternakan sapi daging dan perah.
"Sudah ada investor dari Brasil yang berkeinginan membuka peternakan di sana," kata Wamentrans.
Tidak hanya di NTT, di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah ada kawasan transmigrasi yang menarik investor untuk menanamkan investasi industrialisasi kakao.
"Potensi petani kakao di dua provinsi itu sangat luar biasa," kata dia.
Dalam mengundang pengusaha atau investor, ditegaskan oleh Viva Yoga bahwa Kementrans menggunakan prinsip keterbukaan. “Siapa yang serius dan cepat, mereka yang akan segera mendapat izin," kata dia.
Adanya industrialisasi di kawasan transmigrasi dikatakan akan menguntungkan semua pihak. Diungkap banyak kepala daerah yang ingin kawasan transmigrasi berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Di antara jalan untuk menuju ke sana salah satunya adalah industrialisasi.
"Ketika ada industrialisasi maka akan menciptakan lapangan kerja bagi transmigran dan masyarakat lainnya, ada multiplier effect," kata dia.