Senin, 22/09/2025 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pembukaan perdagangan di awal pekan, Senin (22/9/2025), harga emas Antam (ANTM) naik tipis Rp1.000 jadi Rp2.123.000 per gram.
Sejalan dengan itu, buyback atau harga yang didapat jika pemilik ingin menjual emas batangan juga naik Rp1.000 menjadi Rp1.970.000.
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, dengan tarif 0,25 % (sesuai ketentuan yang berlaku), akan diterbitkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai penjual.
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
- Emas 1 gram: Rp2.123.000
- Emas 5 gram: Rp10.390.000
- Emas 10 gram: Rp20.725.000
- Emas 25 gram: Rp51.687.000
- Emas 50 gram: Rp103.295.000
- Emas 100 gram: Rp206.512.000
- Emas 250 gram: Rp516.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.031.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.063.600.000
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia