Kamis, 18/09/2025 22:32 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali meraih penghargaan pelayanan minimum dari Kementerian Perhubungan yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2025, Rabu (17/9/2025).
“Pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas tidak lahir dari kebetulan. Ia terwujud karena konsistensi dalam menegakkan kepatuhan dan menjalankan standar secara disiplin,” ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Heru menambahkan, menjaga standar pelayanan bukanlah perjalanan singkat. Dibutuhkan integritas, kerja keras, dan dedikasi setiap insan ASDP. “Setiap prosedur dirancang untuk meminimalisasi risiko sekaligus memastikan keselamatan seluruh pengguna jasa. Itulah fondasi kepercayaan yang terus kami jaga,” imbuhnya.
Standar Pelayanan Minimal sendiri merupakan acuan dasar yang wajib dipenuhi setiap operator angkutan penyeberangan. Regulasi ini menjadi jaminan bahwa setiap perjalanan pengguna jasa aman, nyaman, dan memuaskan.
Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar
Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan UMKM di Era Digital
Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa standar tersebut diterapkan secara menyeluruh di lapangan. Mulai dari kelengkapan dan kesiapan alat keselamatan di mayoritas kapal, hingga kenyamanan ruang penumpang yang sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019.
“Kami tak berhenti pada kepatuhan saja. Evaluasi dan inovasi layanan terus kami jalankan agar fasilitas dan pengalaman pengguna semakin meningkat. Prioritas kami tetap sama: keamanan dan kenyamanan penumpang,” kata Shelvy.
Keyword : ASDP Pelayanan Minimum Penghargaan